Jumat, 19 Februari 2010

Bahasa Indonesia

Perburuan Paus
Australia Ancam Gugat Jepang
Sabtu, 20 Februari 2010 | 12:56 WIB
Sumber : www.kompas.com


CANBERRA, KOMPAS.com - Perdana Manteri Australia, Kevin Rudd berjanji akan melaporkan Jepang pada Mahkamah Internasional bila negara "Matahari Terbit" tersebut tak dapat menyanggupi menghentikan perburuan ikan paus di Antartika terhitung mulai November 2010 ini. Tapi sebuah perjanjian lain mungkin diadakan di belakang layar bisa saja mengempiskan usaha Rudd.

Perjanjian yang dimaksud adalah kompromi dari Komisi Perpausan Internasional (IWC) bagi Jepang untuk melanjutkan perburuan pausnya demi penelitian, tentunya dalam suatu batasan tertentu. Kompromi ini bisa merontokkan usaha Australia untuk mendorong agar aksi perburuan tersebut dinyatakan ilegal menurut hukum internasional.

PM Australia itu menuntut agar Jepang menurunkan kuota perburuan pausnya menjadi nol. Sebelumnya kuota tersebut adalah 985 ekor.

"Kalau kita tak bisa mendapatkan persetujuan diplomatis tentang ini, saya yakinkan, kita akan pergi ke Mahkamah Internasional," kata Rudd. "Dan juga, bila kita tak mendapatkan persepakatan diplomatik dengan Jepang, maka aksi itu (gugatan) akan terjadi sebelum musim perburuan paus selanjutnya, yaitu November depan, OK?"

Sementara, ketua Mahkamah Internasional hingga 2012 adalah Hisashi Owada, mantan Wakil Menlu Jepang dan juga ayah dari Putri Mahkota Masako, istri dari ahli waris tahta Jepang


Menlu Jepang, Katsuya Okada, yang akan bertemu dengan Rudd, Sabtu hari ini (20/2/2010), menyatakan pada malam sebelumnya (19/2/2010) bahwa ia ingin mengetahui niat sesungguhnya di balik komentar Rudd. "Saya ingin bertanya langsung padanya (Rudd) tentang maksud sesungguhnya dari komentar itu. Tapi saya paham bahwa ia telah menyatakan komentar itu dengan hati-hati, dengan menetapkan syarat untuk mendapatkan diskusi diplomatik, jadi saya tak melihat perbedaan besar."

Di lain pihak Rudd sendiri telah dikritik oleh banyak rakyat Australia karena janjinya untuk menindak tegas perburuan paus itu sebenarnya sudah lama tertunda sejak pertama kali dicetuskan pada tahun 2007.

Sementara kapal-kapal Jepang masih akan berburu di perairan Antartika selama kira-kira tiga minggu ke depan. Daerah perairan tersebut sebetulnya diklaim pihak Australia sebagai zona ekonomi eksklusifnya. Sebelumnya sempat terjadi insiden dimana aktivis, Peter Bethune, dari Sea Shepherd Conservation Society, melompat ke dalam kapal Jepang, Senin (15/2/2010), dan kini ia dibawa ke Tokyo dan kemungkinan akan menghadapi tuntutan hukum.

IWC dikabarkan sedang berusaha membuat persetujuan untuk membatasi perburuan paus di Antartika, tapi tidak menghentikan kegiatan ini. Dikhawatirkan bahwa bila IWC setuju melegalisasi perburuan tersebut maka hal tersebut sulit untuk dikriminalisasi secara hukum internasional. Hasil kerja IWC diharapkan akan keluar Senin ini (22/2/2010).

Kelompok-kelompok pelestarian lingkungan hidup mengharapkan Menteri Lingkungan Australia, Peter Garrett, tak akan mendukung kompromi apapun yang mungkin muncul dari IWC.

Komentar :
1. Penalaran : terdapat pada tulisan yang bercetak tebal,kalimat ini sesuai dengan fakta dan dapat di buktikan pengertiannya.

2. Argumentasi : terdapat pada tulisan yang bercetak miring,kalimat ini sesuai dengan fakta yang ada,bernalar dan yang berkomentar seorang yang punya pengalaman di bidangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar